Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK. "KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022). Ali mengatakan ke 28 personel baru itu ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Hari ini, lanjut Ali, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. Kata Ali, 28 pegawai baru itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama 1 bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. "Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.