Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi Gema Goeyardi menilai kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan perlindungan dengan solidnya pengaturan dan pengawasan terhadap industri pasar modal dalam negeri. "Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan," jelas Gema dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Gema juga menyoroti kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal dengan mendorong Bursa Efek terus mengembangkan notasi dan papan pemantauan khusus. Sebab, kedua papan tersebut mampu memberikan perlindungan kepada investor karena telah mencatatkan saham saham yang berasal dari innovative company maupun saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Dengan demikian, investor akan lebih waspada saat hendak berinvestasi. “Kebijakan ini direspon positif oleh para pelaku pasar. Saat ini, semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih berhati hati dalam memilih instrumen investasi,” ujar Gema yang juga Pendiri dan CEO Astronacci International.
Adapun perlindungan OJK didukung dengan terbitnya POJK Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka, POJK Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi, serta POJK Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik. Data BEI menunjukkan hingga 11 Oktober 2022, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah mencapai 9,85 juta. Pertumbuhan investor ritel ini meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan lima tahun terakhir. Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29 persen dari total investor.
Sedangkan, jumlah emiten telah mencapai 810 perusahaan dengan total kapitalisasi pasar senilai Rp 9.351 triliun per 1 November 2022.