Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada besok Rabu (24/8/2022), pukul 10.00 WIB. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, rapat tersebut akan membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tak hanya itu, rapat tersebut juga kemungkinan akan membahas soal isu yang ramai seiring berjalannya kasus pembunuhan Brigadir J, seperti Satgasus, Judi Online, narkoba, hingga soal banyaknya anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo ini.
"Seperti ada persoalan tiba tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggota nya," kata Desmond dilansir Kompas.com , Selasa (23/8/2022). Kemudian Desmond menyebut, DPR juga akan menanyakan soal isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di tubuh Polri. Pasalnya akhir akhir ini isu soal 'Kaisar Sambo,' 'Konsorsium 303' dan perjudian yang dibekingi petinggi Polri ini tengah ramai diperbincangkan publik.
Menurut Desmond isu tersebut terkesan memperlihatkan adanya masalah internal di tubuh Polri. Sehingga pihaknya akan memberi catatan kepada Kapolri untuk bisa membenahi Polri agar lebih baik ke depannya. "Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.
Namun Desmond masih belum bisa memastikan apakah rapat besok terbuka untuk umum atau tertutup. Menurut Desmond, tergantung pembahasannya. Karena jika membahas perkara yang belum P21 atau dinyatakan lengkap, maka ada hal hal yang belum boleh dibuka kepada publik. Sehingga ada kemungkinan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri besok akan digelar secara tertutup.
Diwartakan sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Usul Benny itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Susno Duadji menyebut, bahwa penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.
"Kalau kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok di nonaktifkan," kata Susno. Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama. Karena, ia menyakini bahwa Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Dimana, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya. "Dia selesaikan dulu, berkas perkara. Sudah selesai pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elit elit ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya." "Ini sudah selesai selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria," beber Susno.
Ia juga menyebut, bahwa usulan yang muncul dari Gedung Parlemen Senayan itu tak perlu diterima secara utuh. "Tapi karena ini keluar dari gedung di senayan biasa biasa. Karena itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak," jelasnya. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022). Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD. "Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.